Foto Uang Korupsi: Kejaksaan Negeri Indramayu Tunjukkan Hasil Tipikor 3 Kasus
BeritaKapan - Bulan Mei 2025 kembali terungkap tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu. Hal ini tumpukkan dari jumlah uang milyaran Rupiah yang ditunjukkan langsung oleh kejaksaan negeri Indramayu. Selain itu juga disinyalir terjadi dari 3 kasus tipikor yang terjadi di Indramayu yakni penanaman Mangrove, proyek pembuatan air terjun dan penyimpangan PAD. Kejaksaan Negeri Indramayu telah menyetorkan miliaran rupiah ke kas negara. Uang hasil Tipikor yang disetor ke negara dengan jumlah milyaran rupiah tersebut terjadi hingga bulan mei 2025.
![]() |
(Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat) |
Selain itu juga dari kasus tersebut disinyalir terdapat 3 pidana tindak pidana korupsi berinisial RD, BP dan RR.
![]() |
Foto: Facebook Indramayu Info |
"Telah melakukan pengembalian kerugian uang negara melalui eksekusi uang pengganti, dan uang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang telah disetorkan ke kas negara dengan total nilai Rp2.608.500.205," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, Senin (5/5/2025) seperti yang dilansir dari DetikJabar.
![]() |
Foto: Facebook Indramayu Info |
Teranyar, Arief juga menunjukkan tumpukkan uang senilai Rp1.330.629.000. Di mana, uang tersebut merupakan uang pengganti dan rampasan aksi korupsi pada kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020.
![]() |
Foto: Facebook Indramayu Info |
Secara rinci, uang pengganti itu diambil dari dua terpidana. Yakni terpidana RD dan BP senilai masing-masing Rp.374.464.500 dan denda.
![]() |
Foto: Facebook Indramayu Info |
0 Response to "Foto Uang Korupsi: Kejaksaan Negeri Indramayu Tunjukkan Hasil Tipikor 3 Kasus"
Posting Komentar