Bersertifikat Halal Tapi Produk Makanan Ini Mengandung Babi
BeritaKapan - Telah ditemukan bahwa dari ke 9 produk makanan yang telah mengantongi sertifikat halal, namun ternyata mengandung babi. Hal demikian menjadi salah satu tingkat kewaspadaan dalam hal memiliki produk halal yang hendak dibeli atau untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu juga menurut pengawasan bersama BPJPH dan BPOM yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di bidang obat dan makanan.
![]() |
Halal Indonesia/Shutterstock |
Seperti yang dilansir CnbcIndonesia, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Dengan demikian data yang disampaikan atau berdasarkan hasil pengujian laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
![]() |
Logo Halal Dulu Indonesia/Shutterstock |
Dari hal demikian tenu masyarakat mempertanyakan jika sudah bersertifikat halal ada temuan makanan yang mengandung babdi. Terdapat ke 9 produk yang terdeteksi, 7 produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Disinyaliir dari ke 2 batch produk lainnya tidak bersertifikat halal dan terbukti memberikan data tidak akurat saat registrasi. Untuk kasus ini, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan instruksi penarikan produk dari pasar, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
![]() |
Contoh Produk Bersertifikat Halal/Shutterstock |
Menurut seorang kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap regulasi dan standar jaminan produk halal.
"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten. Produk halal wajib dijaga kehalalannya dari waktu ke waktu," tegasnya.
BPJPH dan BPOM juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas masing-masing. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan, serta melaporkan produk mencurigakan ke email: layanan@halal.go.id, sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Informasi resmi terkait keamanan dan kehalalan produk dapat diakses melalui situs www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, dan akun Instagram @halal.indonesia serta @bpom_ri.
Ini Deretan produk mengandung unsur babi (porcine):
- Corniche Fluffy Jelly
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin
- Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat
0 Response to "Bersertifikat Halal Tapi Produk Makanan Ini Mengandung Babi"
Posting Komentar