Ngeri ! Deretan Pagar Laut Di Bekasi Melebihi Tangerang Mencapai 581 Hektar
BeritaKapan - Mengenai kabar pagar laut yang kini terungkap bahwa dengan beberapa fakta yang ada ternyata luasnya melebihi pagar laut bambu seperti yang ada di Tangerang. Di Bekasi ini kembali mencuat mengenai kabar yang terus ditelusuri oleh beberapa media dan ungkap membuat publik geger. Tahukah anda mengenai kabar pagar laut terkini mengukapkan bahwa pagar laut tersebut lebih luas dibandingkan pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Penulis pun terkejut dan begitu heran bahwa kabar yang baru diketahui ternyata sudah memiliki luas yang melebihi dari kabupaten Tangerang provinsi Banten tersebut.
![]() |
Ilustrasi PIK Copyright Shutterstock |
Kabar ngeri-ngeri sedap ini disinyalir masih belum diketahui oleh khalayak banyak bahwa telah terungkap mengenai keberadaan pagar laut yang berada di daerah Bekasi baru tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum lama ini melakukan sidak pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sidak ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) seperti yang dikutip CNBCIndonesia.
Hal sedemikian kabar istimewa yang tercium ngeri-ngeri sedap, menurut pak Nusron mengungkap sejumlah fakta terkait pagar laut yang ada di Bekasi. Rupanya, dia menemukan bahwa fakta pagar laut yang terpasang di Bekasi memiliki luas mencapai 581 hektare (Ha). Apabila masyarakat luas ingin mengetahui tentu memiliki detail atau bila dirinci, awalnya terdapat 509 Ha pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Namun, Nusron justru menemukan adanya 72 sertifikat Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang diklaim pihak tidak dikenal ke laut.
![]() |
Ilustrasi PIK Fly Over Copyright Shutterstock |
"Ini semua kalau ditotal jumlahnya 509 hektar. Jadi 509 ditambah 72, 581 hektar," kata Nusron, dikutip dari Detik.com, Selasa (5/2/2024).
Secara lebih dalam menyelam informasi seperti yang dibaca dan dirangkum oleh penulis tentunya membawakan data yang benar terungkap mengenai data yang dimiliki dan diungkap tersebut. Selebihnya mengenai data yang terpapar jelas pada laman media besar tersebut tercatat hingga 509 Ha tanah di area pagar laut tercatat sejak 2013 hingga 2017. Sedangkan, 72 Ha lainnya, diambil dari NIB warga sekitar yang terbit melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
![]() |
Ilustrasi PIK 2 Copyright Shutterstock |
Menurut kabar tambahan yang secara seksama berdasarkan data Kementerian ATR/BPN bakal mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 72 Ha tanah tersebut. Tak tanggung-tanggung, dia akan menindak tegas pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami nggak pernah menerbitkan sektifikat. Sektifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta. Sehingga itu kembali menjadi laut," imbuh dia (Kata kementrian).
![]() |
Ilustrasi Jakarta Ke PIK Copyright Shutterstock |
Tak hanya itu kabar ngerinya lagi, menurut pak Nusron menyampaikan, adanya oknum pejabat tinggi kementeriannya yang diduga menjadi dalang dibalik kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nah ini dalam temuan baru mengenai ATR/BPN perihal pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. Menurutnya keberlanjutan mengenai data yang terpapar, semula hanya tercatat 11 Ha NIB dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Sebaliknya, Nusron mengatakan, tercatat sebanyak 72 Ha lahan darat milik warga dipindahkan ke laut. Tak hanya itu, ada juga 11 pihak dibalik pemindahan dan penyerobotan PTSL milik warga.
0 Response to "Ngeri ! Deretan Pagar Laut Di Bekasi Melebihi Tangerang Mencapai 581 Hektar"
Posting Komentar