Deretan 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Ditarik BPOM Peredarannya


Advertisment - Scroll kebawah untuk melanjutkan

BeritaKapan - Menurut data kementrian kesehatan yang telah diuji mengenai beberapa obat atau sirup yang mengandung Etilen Glikol telah mengidentifikasi terdapat 18 obat, namun hanya sebanyak 15 saja yang mengandung bahan aktif Etilen Glikol. Secara demikian kabar mencuat tersebut harus ditanggapi dengan seksama. Oleh karena itu menurut peredaran BPOM, deretan ke 15 obat tersebut yang mengandung Etilen Glikol akan ditarik sesegera mungkin peredarannya. Dengan perihal tersebut perlu diketahui sebelum mengkonsumsi obat untuk anak contohnya, selain harus dengan resep dokter juga harus dapat diketahui akan indikasinya. Apabila salah satu dari anda yang telah terlanjur mengkonsumsi obat dari ke 15 deretan dibawah ini, sebaiknya anda harus memeriksanya kepada unit pelayanan kesehatan terdekat.

Ilustrasi Obat Sirup Copyright GettyImages


Secara garis besar mengenai obat sirup yang mengandung parasetamol tetap aman untuk digunakan. Meskipun demikian, paracetamol ikut andil pada studi kasus yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Oleh karena itu disarankan pula dalam pemberian obat untuk anak harus dengan resep dokter atau menurut pelayanan kesehatan terpadu.

Ilustrasi Obat Sirup Yang Ditarik Peredaran BPOM Copyright Istockphoto


Menurut lansiran laman Kemenkes saat ini, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog dan puslabfor Polri masih memeriksa penyebab pasti dan faktor risiko penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Dalam rilisan terbarunya, BPOM memberikan deretan ke lima obat sirup anak yang diduga mengandung etilen glikol. Berdasarkan data yang diterbitkan BPOM melalui situs resminya, terdapat lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan. Nah apa sajakah dari deretan ke 5 obat yang ditarik menurut peredaraanya oleh BPOM? Mari kita simak bersama ulasan dibawah ini.

Deretan 5 Obat Sirup Mengandung Etil Glikol Ditarik BPOM

Deretan Obat Sirup Yang Ditarik Oleh BPOM



1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.

Menurut informasi yang beredar dalam sementara waktu itu, hingga Selasa (18/10/22) total terdapat 206 pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal dengan 99 pasien (48 persen) di antaranya meninggal dunia. Dari beberapa studi kasus ini terbilang mendadak sebab pasien dilaporkan tidak mengalami keluhan apapun. Namun kemudian muncul demam, batuk, pilek, diare, mual-muntah dan penurunan produksi urine atau tidak ada urine sama sekali. Beberapa gelaja tersebut yang muncul mungkin disebabkan oleh studi kasus mengenai peristiwa pencemaran bahan tersebut.

Menurut pakar kesehatan seorang dokter spesialis anak-konsultan Henny Adriani menyarankan, agar orang tua etap waspada terutama terkait kebiasaan buang air kecil anak. Anak yang sehat akan buang air kecil 5-6 kali sehari atau 3-4 jam sekali. Jika mengalami gangguan atau jumlah kencingnya berkurang, maka bersegeralah untuk memeriksanya ke dokter atau pelayanan unit kesehatan terdekat.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Deretan 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Ditarik BPOM Peredarannya"

Posting Komentar